PASANGKAYU – Aksi pencurian kembali meresahkan warga di bulan Ramadhan. Kali ini, dua cincin emas milik warga di Dusun Latansa, Desa Patika, Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu dilaporkan hilang secara misterius dari dalam rumah.
Menanggapi laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Patika Polsek Sarudu, BRIPKA Irwan L bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Selasa, 10 Maret 2026 sekitar pukul 11.30 WITA untuk melakukan pengecekan dan pengumpulan informasi dari warga sekitar.
Cincin emas tersebut diketahui milik Safri, warga Dusun Latansa. Berdasarkan keterangan korban, peristiwa itu bermula pada Senin malam, 9 Maret 2026 sekitar pukul 19.30 WITA saat istrinya hendak berwudhu untuk melaksanakan salat di masjid.
Sebelum berangkat, korban melepas dua cincin emas dengan total berat sekitar 3 gram dan menyimpannya di rak tempat perhiasan di dalam rumah.
Namun setelah kembali dari masjid, korban lupa mengambil kembali perhiasan tersebut. Keesokan harinya saat hendak memakainya, korban terkejut karena cincin emas tersebut sudah tidak berada di tempat semula.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, BRIPKA Irwan langsung melakukan pengecekan lokasi, menggali keterangan dari saksi serta mencari informasi dari warga sekitar guna mengungkap dugaan pencurian tersebut.
Selain itu, korban juga diarahkan agar segera membuat laporan resmi di Polsek Sarudu guna mempermudah proses penyelidikan lebih lanjut.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan, khususnya di bulan Ramadhan.
“Di bulan Ramadhan aktivitas masyarakat meningkat, termasuk saat salat tarawih. Kami mengimbau warga untuk lebih berhati-hati dan memastikan barang berharga disimpan di tempat yang aman,” ujar BRIPKA Irwan kepada warga.
Sementara itu, Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Baras IPTU Fantri Alfaisar menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus hadir di tengah masyarakat untuk merespons setiap laporan gangguan keamanan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif dengan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Jika ada hal mencurigakan, segera laporkan agar bisa cepat ditindaklanjuti,” tegasnya.







