Damai Tanpa Konflik! Bhabinkamtibmas Wonomulyo Sukses Redam Kasus Pengancaman di Bumiayu

POLRES POLMAN – Respons cepat ditunjukkan Bhabinkamtibmas Polsek Urban Wonomulyo dalam meredam potensi konflik antarwarga. Melalui mediasi yang difasilitasi langsung di Kantor Desa Bumiayu, kasus dugaan pengancaman yang sempat memicu ketegangan akhirnya berhasil diselesaikan secara kekeluargaan, Rabu (25/03/2026).

Mediasi tersebut dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Bumiayu, Brigpol Rahman, bersama Kepala Desa Bumiayu Sutolu dan Kepala Dusun Ponorogo Aji Puspito. Kedua pihak yang berselisih, masing-masing berasal dari Dusun Ponorogo, Desa Bumiayu dan Dusun 3 Desa Sidorejo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), sepakat mengakhiri persoalan tanpa jalur hukum.

Insiden bermula pada Selasa malam (24/03/2026) sekitar pukul 19.00 WITA, saat pihak kedua mendatangi rumah pihak pertama dengan tujuan mengembalikan mesin air. Namun situasi memanas ketika terjadi teriakan dari luar rumah yang memicu adu mulut. Dalam kondisi tersebut, salah satu pihak berinisial Lk. R sempat mengeluarkan senjata tajam berupa pisau dan melakukan pengancaman.

Melihat potensi konflik yang bisa meluas, Bhabinkamtibmas segera mengambil langkah cepat dengan mempertemukan kedua belah pihak guna mencari solusi damai.

“Kami mengimbau agar permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan. Mediasi ini bertujuan menjaga situasi tetap kondusif dan mencegah konflik lanjutan. Kedua pihak telah sepakat saling memaafkan dan tidak mengulangi perbuatan yang merugikan,” ujar Brigpol Rahman.

Ia juga menegaskan, apabila kesepakatan damai tersebut dilanggar, maka proses hukum tetap akan diberlakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kapolsek Urban Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna, S.I.K., memberikan apresiasi atas langkah cepat dan humanis yang dilakukan jajarannya bersama pemerintah desa.

“Upaya mediasi ini menjadi contoh bahwa komunikasi yang baik mampu meredam konflik. Penyelesaian secara kekeluargaan adalah langkah bijak selama tidak mengabaikan aturan hukum. Kami berharap masyarakat terus menjaga kerukunan dan keamanan lingkungan,” tegasnya.

Keberhasilan mediasi ini menjadi bukti nyata peran aktif Bhabinkamtibmas dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah binaannya. Pendekatan persuasif dan humanis dinilai efektif dalam menyelesaikan persoalan sosial di tengah masyarakat tanpa harus berujung pada proses hukum.

Humas Polres Polman

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *