PASANGKAYU – Kabar gembira bagi warga Kabupaten Pasangkayu. Pelayanan SAMSAT Polres Pasangkayu resmi kembali dibuka hari ini, Rabu (25/03/2026), mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WITA. Pembukaan layanan ini langsung disambut antusias masyarakat yang sejak pagi memadati lokasi untuk mengurus administrasi kendaraan bermotor.
Pantauan di lapangan, aktivitas pelayanan berjalan tertib dengan dukungan petugas Satuan Lalu Lintas yang sigap melayani setiap wajib pajak. Mulai dari proses pendaftaran hingga penyelesaian administrasi, seluruhnya dilakukan dengan mengedepankan profesionalitas dan kenyamanan.
Adapun layanan yang kembali dibuka meliputi pendaftaran kendaraan baru, pengesahan dan perpanjangan STNK, cek fisik kendaraan, hingga pencetakan STNK dan TNKB. Semua proses pelayanan berlangsung sesuai standar pelayanan publik yang prima.
Kasat Lantas Polres Pasangkayu, Karina Rara Ayu, menegaskan bahwa dibukanya kembali layanan SAMSAT ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dengan baik serta memastikan seluruh persyaratan telah lengkap agar proses pengurusan berjalan lancar,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, kehadiran layanan SAMSAT yang kembali aktif diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Dengan beroperasinya kembali SAMSAT Polres Pasangkayu, diharapkan tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga mendorong terciptanya ketertiban berlalu lintas serta peningkatan kepatuhan pajak kendaraan di wilayah Kabupaten Pasangkayu.







