PASANGKAYU — Musibah kebakaran kembali mengguncang wilayah Kabupaten Pasangkayu. Satu unit rumah panggung milik warga di Dusun Tamoe, Desa Bulu Bonggu, Kecamatan Dapurang, hangus terbakar dalam insiden yang terjadi pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 14.40 WITA.
Peristiwa ini sontak mengundang kepanikan warga sekitar. Kobaran api yang cepat membesar membuat rumah milik Lukas tak sempat diselamatkan, hingga akhirnya rata dengan tanah hanya dalam waktu kurang lebih 20 menit.
Kapolsek Sarudu, IPTU Sofian Safrudin, bersama personel Polsek langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian perkara (TKP) begitu menerima laporan dari masyarakat. Setibanya di lokasi, aparat kepolisian bersama warga bahu-membahu memadamkan sisa api yang masih menyala.
Dari hasil keterangan yang dihimpun di lapangan, diketahui bahwa rumah tersebut dalam keadaan kosong saat kebakaran terjadi. Pemilik rumah, Lukas, sebelumnya telah berangkat ke Kalimantan bersama istrinya sejak Minggu (22/3/2026), sementara rumah dititipkan kepada anaknya, Andri (30).
Namun pada hari kejadian, sekitar pukul 14.10 WITA, Andri diketahui meninggalkan rumah untuk bekerja. Tak lama berselang, dua warga yang melintas di jalan poros depan rumah, yakni Said dan Petrus, melihat kobaran api mulai muncul dari bagian dinding atas rumah.
Keduanya sempat berupaya memberikan pertolongan dengan menyelamatkan satu unit sepeda motor. Namun, api yang diduga berasal dari korsleting listrik dengan cepat membesar dan melahap seluruh bangunan.
Sejumlah barang berharga tak luput dari amukan si jago merah. Di antaranya dua unit sepeda motor, televisi 32 inci, empat kasur springbed, lemari pakaian, kursi plastik, kulkas, kompor gas, tiga tabung gas, serta dokumen penting seperti BPKB, sertifikat tanah, dan ijazah.
Kapolsek Sarudu IPTU Sofian Safrudin mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Kebakaran murni diduga akibat arus pendek listrik.
“Pemilik rumah menerima kejadian ini sebagai musibah. Dugaan sementara akibat korsleting listrik, dan tidak ada indikasi unsur pidana,” tegasnya.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya dalam penggunaan instalasi listrik di rumah.
“Pastikan instalasi listrik aman dan sesuai standar. Jangan lengah, karena kebakaran bisa terjadi kapan saja,” pesannya.
Akibat kejadian ini, kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp100 juta.
Sementara itu, Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Sarudu menegaskan komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat, termasuk dalam situasi darurat seperti kebakaran.
“Kami akan terus hadir dan sigap membantu masyarakat dalam setiap kondisi, baik dalam penanganan keamanan maupun musibah,” pungkasnya.







