POLRES POLMAN – Polsek Wonomulyo, Polres Polman, mengamankan seorang pelaku penganiayaan di Dusun II, Desa Tumpiling, Kecamatan Wonomulyo, Rabu sore (01/05/36) sekitar pukul 18.30 WITA.
Kejadian melibatkan dua bersaudara, dengan korban Abd Kadir (44), seorang petani, mengalami luka tusuk di pinggang akibat ulah adiknya, Muh. Tasbi (28), yang membawa sebilah parang. Perselisihan terjadi saat korban ingin memarkirkan motornya yang terhalang kurungan ayam milik pelaku.
“Setibanya di lokasi, kami langsung melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti. Pelaku diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kami menghimbau warga agar tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” ujar AIPDA Setio Untoro P, Pamapta Polsek Wonomulyo.
“Pelaku telah diamankan, dan korban mendapatkan perawatan medis. Masyarakat dihimbau tidak terprovokasi dan menyerahkan penyelesaian kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” tambah AKP Sandy Indrajatiwiguna, S.I.K. Kapolsek Wonomulyo.
Barang bukti yang diamankan meliputi pakaian korban dan sebilah parang. Korban saat ini menjalani perawatan di Puskesmas Wonomulyo dalam keadaan sadar.
Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk memastikan kronologi lengkap dan motif di balik insiden ini.
Humas Polres Polman







