MAMASA — Sebuah video yang menampilkan adegan Perundungan terhadap seorang Siswi SMPN 3 Mamasa telah menjadi perhatian publik. Senin 25 Maret 2024
Dalam respon terhadap kejadian tersebut Kanit PPA Sat Reskrim Polres Mamasa Bripka Frans Patrick Bersama Personel Reskrim Polsek Mamasa Lakukan Mediasi Yang Melibatkan Pihak sekolah, Orang Tua Siswa, Babinsa, Dinas Pendidikan dan Siswi Terkait.
“Kita melakukan Mediasi terhadap peristiwa Perundungan yang terjadi di SMPN 3 Mamasa Yang Melibatkan 8 Orang Pelajar” Ucap Bripka Frans Patrick
Mediasi ini digelar untuk mencari titik temu persoalan dan penyelesaian lewat damai atau proses hukum.
Dalam Kegiatan Tersebut Kepala Sekolah SMPN 3 Mamasa menyayangkan terjadinya kasus Perundungan di lingkungan pelajar. Ia menuturkan, seharusnya para pelajar tidak melakukan hingga berbuat hal yang tidak diinginkan, seperti bullying.
Setelah berlangsung diskusi dari orang tua siswa, Dinas pendidikan dan guru kemudian disepakati akan diselesaikan dengan cara kekeluargaan dan dibuatkan surat kesepakatan untuk tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama ditandatangani masing-masing siswa.
Sementara Itu Kanit PPA Bripka Frans Patrck Mengatakan Saya ucapkan terima kasih kepada dinas pendidikan dan guru siswa yang sudah memfasilitasi pertemuan ini untuk tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama.
Saya sampaikan agar kiranya bijak dalam bermedia sosial. Setiap ada permasalahan tidak langsung diupload masuk di media sosial namun datang di guru-guru, orang tua di rumah dan pemerintah Desa setempat untuk dilakukan penyelesaian.
Untuk anak-anak SMPN 3 Mamasa Agar kejadian seperti ini tidak lagi terjadi dan untuk orang tua siswa agar dilakukan pengawasan terhadap anak-anak kita.
Para pelajar harus hebat di era digital dengan men jadi kreatif hingga inovatif, dan bisa membawa hal yang positif.
“Ke depan, anak kita semakin selektif meng-upload semua berita, hingga pergaulan,” Ucap Bripka Frans Patrick