POLMAN – Bhabinkamtibmas Desa Pasiang Kec.Matakali Polsek Urban Wonomulyo Bripka Abd.Wahab kembali melaksanakan problem solving, Senin /04/2024.
Bhabinkamtibmas Polsek Urban Wonomulyo Bripka Abd.Wahab bersama Babinsa melakukan Problem Solving terkait dugaan Tindak Pidana Batas Tanah Kebun di desa Pasiang Kec.Matakali Kab.Polman.
Bhabinkamtibmas Bripka Abd.Wahab mengatakan benar pihak pihak terkait permasalahan tersebut telah memediasi Pr.Hj.Napisa dengan Lk. Asdar tersebut sehingga tercapai kesepakatan secara kekeluargaan Adapun hasil mediasi dituangkan kedalam Surat kesepakatan bersama, sebagai berikut:
1. Kedua belah pihak masih mempunyai hubungan kekeluargaan dan bersedia menyelesaikan secara kekeluargaan dgn menghadirkan pemerintah setempat dan mengukur ulang/ memasang patok yg sdh disepakati bersama.
2. masing-masing pihak akan menyampaikan kekeluarga bahwa persoalan sdh selesai dimana persoalan diawali oleh orang tua pihak pertama dengan pihak kedua yg saling menyindir apabila bertemu dilokasi yg dipermasalahkan bahwa melewati batas.
3. Kedua belah pihak akan mematuhi kesepakatan bersama yg telah dibuat dlm hal ini pemasangan patok batas tanah dan tdk akan merubah dan memindahkannya lagi.
Semua dilakukan sesuai arahan pimpinan yang dikedepankan sekarang ini dalam penyelesaian masalah yaitu dengan cara problem Solving dengan memperhatikan hak – hak kedua belah pihak. Lanjutnya
Dalam melakukan mediasi atau musyawarah kami menghadirkan pemerintah setempat dan mengundang kedua belah pihak yang bermasalah beserta keluarga masing masing hadir yang akan menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah. Papar Bripka Abd.Wahab
Kegiatan problem Solving tersebut sengaja dikedepankan dalam tugas pelayanan dan pengayoman untuk menghilangkan kesan kepada masyarakat yang menyebut polisi selalu mencari – cari kesalahan padahal Polri melakukan penegakan hukum upaya paksa berdasarkan laporan masyarakat jika merasa keberatan atas kerugian yang dialami. Tutup Bhabinkamtibmas Bripka Abd.Wahab
Humas Polres Polman







