MAMUJU TENGAH – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mateng terus menggenjot pelayanan kepada masyarakat dengan memperluas layanan Sim Keliling. Selasa 30 April 2024.
Langkah ini diambil guna memudahkan warga dalam mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor polisi. Dalam upaya peningkatan pelayanan tersebut, Satlantas Polres Mateng telah merancang strategi komprehensif untuk mencapai lebih banyak warga di wilayahnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, Satlantas Polres Mateng telah mengintensifkan program layanan Sim Keliling. Kini, mereka meningkatkan upaya ini dengan memperluas jangkauan layanan ke berbagai titik strategis di seluruh wilayah. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa masyarakat di daerah terpencil atau sulit diakses juga dapat menikmati kemudahan dalam mengurus SIM mereka.
Selain memperluas jangkauan layanan, Satlantas Polres Mateng juga memanfaatkan teknologi untuk mempermudah akses masyarakat. Mereka telah meluncurkan aplikasi mobile yang memungkinkan warga untuk membuat janji temu dengan unit Sim Keliling, sehingga mengurangi waktu tunggu dan memastikan pelayanan yang lebih efisien.
Tidak hanya fokus pada ekspansi layanan, Satlantas Polres Mateng juga melakukan sosialisasi yang intensif kepada masyarakat. Mereka menyelenggarakan berbagai kegiatan sosial dan pendidikan, seperti seminar tentang keselamatan berkendara dan pentingnya memiliki SIM yang sah. Dengan demikian, mereka tidak hanya memberikan pelayanan, tetapi juga meningkatkan kesadaran akan pentingnya aturan lalu lintas.
Langkah-langkah yang diambil oleh Satlantas Polres Mateng ini telah mendapat tanggapan positif dari masyarakat setempat. Banyak warga yang merasa terbantu dengan adanya layanan Sim Keliling ini, terutama mereka yang kesulitan untuk mengunjungi kantor polisi karena jarak atau keterbatasan waktu. Dengan demikian, program ini tidak hanya membantu meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, tetapi juga mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat.