Majene, 7 Mei 2024 – Unit Regident Samsat Majene telah melaksanakan proses mekanisme pencatatan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan tingkat ketelitian yang tinggi. Proses ini melibatkan serangkaian tahapan, mulai dari tes fisik hingga penginputan data, guna memastikan keakuratan informasi yang tercatat.
Kasat Lantas Polres Majene AKP Andri Ariansyah, mengatakan, Proses dimulai dengan tes fisik kendaraan untuk memastikan keberadaan dan keadaan STNK yang akan dicatat.
“Tim Regident Samsat Majene melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen yang diserahkan oleh pemilik kendaraan. Setiap rincian informasi pada STNK diverifikasi secara cermat untuk memastikan konsistensi dan keabsahan data,” Ujarnya.
Lanjut dikatakan, Setelah tahap tes fisik selesai, proses entry data dilakukan dengan tingkat akurasi yang tinggi. Setiap detail informasi yang terdapat dalam STNK dicatat secara teliti ke dalam sistem.
“Data yang diinputkan mencakup informasi mengenai pemilik kendaraan, nomor registrasi, jenis kendaraan, serta informasi teknis lainnya yang diperlukan,” Ucapnya.
Proses mekanisme pencatatan STNK di Unit Regident Samsat Majene dilakukan dengan efisien dan profesional. Dengan mengutamakan ketelitian dan akurasi, unit ini berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Dengan demikian, pemilik kendaraan dapat memperoleh STNK yang sah dan tercatat dengan benar sesuai dengan peraturan yang berlaku,”Pungkasnya.







