PASANGKAYU – Babinkamtibmas diharuskan lebih dekat dengan masyarakat. Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri dalam menyampaikan program-program kepolisian terkini, sehingga masyarakat dapat segera mengetahui program dan tujuan dari program Kepolisian kedepan.
Kapolres Pasangkayu AKBP Candra Kurnia Setiawan S.I.K melalui Kapolsek Bambalamotu IPTU Yauri Yusuf S.H menjelaskan bahwa terobosan untuk mempermudah dalam melayani masyarakat agar selalu dikedepankan, seperti membantu korban yang mempunyai permasalahan. Anggota Polri utamanya Bhabinkamtibmas ini, siap membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah sehingga setiap permasalahan tidak harus selalu sampai kantor polisi.
Menindaklanjuti perintah dari Kapolres hal tersebut di perlihatkan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bambalamotu Bripka Hamdani yang telah berhasil menyelesaikan permasalahan (problem solving) penganiayaan yang dilakukan oleh Lk. ARJAN (25 thn) terhadap korban Lk. RAFLI (18 thn) yang terjadi pada hari Selasa, 18 juni 2024 di dusun randomayang 2 desa randomayang kecamatan bambalamotu kabupaten pasangkayu.
Adapun dalam penyelesaian masalah Bhabinkamtimbas Polsek Pasangkayu Bripka Hamdani menghadirkan kedua belah pihak. Dan dihadiri oleh Kanit Reskrim Polsek Bambalamotu Kepala Dusun randomayang 2 di Kantor Desa Randomayang Kecamatan Bambalamotu Kabupaten Pasangkayu, Selasa (18/6/24)
Dalam penyelesaian permasalahan tersebut akhirnya diselesaikan dengan musyawarah secara kekeluargaan serta dibuatkan surat pernyataan.