Ditresnarkoba Polda Sulbar Amankan 2 Warga Polman Karena Sabu

MAMUJU — Dua pria asal Kabupaten Polman terpaksa diboyong Ditnarkoba Polda Sulbar setelah terbukti mengantongi narkotika jenis sabu, Minggu (7/7/24) lalu.

Dirnarkoba Podla Sulbar Kombes Pol Christian Rony Putra, menjelaskan penangkapan terhadap dua tersangka yang diketahui SK dan AL berawal dari pengembangan informasi yang diperoleh petugas dari masyarakat.

Pada pukul 02.00 Wita dini hari, lanjut Dirnarkoba tim Subdit II melakukan penggeledahan kepada SK yang saat itu berada dipinggir jalan Kelurahan Pambusuang. Petugas melakukan penggeledahan badan karena gerak-gerik SK cukup mencurigakan.

Saat dilakukan penggeledahan kepada SK, petugas menemukan satu sachet berisi kristal bening yang di duga sabu. Selain mengamankan barang bukti sabu itu petugas juga mengamankan handphone milik SK.

Selanjutnya dari hasil interogasi, SK mengaku memperoleh barang haram tersebut dari AL yang berada di tinambung. Tidak membuang kesempatan tersebut petugas langsung mendatangi alamat AL dan berhasil mengamankan AL di Jl Sepang Kecamatan Tinambung Kabupaten Polman hanya berselang satu jam dari penangkapan SK.

Dari penangkapan AL petugas tidak mendapatkan barang bukti sabu namun petugas mengamankan handphone tersangka untuk mengembangkan kasus yang ada.

“Dua tersangka itu, saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor Ditnarkoba Polda Sulbar untuk membongkar akar-akar penyebaran narkotika di Sulbar,” jelas Kombes Pol Christian Rony Putra

admin77
Author: admin77

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *