POLMAN – Kapolres Polman Akbp Anjar Purwoko didampingi Kabag Ops Polres Polman Kompol Najamuddin, Pimpin pelaksanaan Latihan Pra Operasi ( Latpra Ops) Patuh Marano 2024 Polres Polman dengan tema “Budayakan Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Masyarakat Yang Malaqbi Menuju Indonesia Emas”.di Aula Rupatama Polres Polewali Mandar jln. Dr. Ratulangi Kel. Pekkabata Kec Polewali Kab. Polman. Senin (15/07/24)
Hadir dalam giat tersebut Kasat Lantas Polres Polman Akp Arfian Restu jaya, S.T.K., S.I.K, Kasat Intelkan Polres Polman Akp Dede Iskandar Dinata S.T.K, S.I.K., M.M, Kasat Samapta Polres Polman IPTU Taufiq Murawanto, SH., MH, Para Personil Polres Polman yang terlibat dalam Ops Patuh Marani 2024 Polres Polman
Kapolres Polman Akbp Anjar Purwoko mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya, kepada seluruh peserta “Latihan Pra Ops Patuh Marano 2024”. Yang hadir pada hari ini. Latihan Pra Ops Patuh Marano 2024 di laksanakan dengan tujuan Meningkatnya disiplin masyarakat dalamberlalulintas, Menurunnya angka pelanggaran lalu lintas, Menurunnya angka kecelakaan lalu lintas.
Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan dengan sandi “Patuh Marano-2024” yang dilaksanakan selama 14 (empat belas) hari dengan tindakan yang bersifat preemtif dan preventif guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap polisi lalu lintas di wilayah Kab. Polman dengan humanis, tidak arogan serta dengan memperhatian kearifan lokal.
Kegiatan oprasi ini mengedepankan tindakan Preemtif dan Preventif, apabila di lapangan tidak diminta minta terjadi sesuatu yang tidak diinginkan maka dari itu saya pesankan kepada rekan rekan untuk mengutamakan keselamatan dan saya pesankan juga kepada rekan rekan untuk tidak arogan dengan pelanggar lalulintas.
Adapun Sasaran Dalam Pelaksanaan Operasi Patuh Menggunakan Ponsel saat berkendara dan tidak menggunakan sabuk pengaman, Pengendara atau pengemudi dibawah umur, Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang, Tidak menggunakan helm Snidan menggunakan knalpot brong/ bising, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus Lalulintas, Tnkb tidak sesuai Spektek atau plat Rahasia/ khusus, melebihi batas kecepatan Maksimal. Pungkasnya
Humas Polres Polman