MAMASA — Terima Informasi Perihal Adanya Judi Sabung Ayam Tim Resmob Polres Mamasa dipimpin Kanit Idik 1 Sat Reskrim Polres Mamasa Ipda Jhon Franklin Langsung Datangi TKP
Praktik judi sabung ayam itu terjadi di Desa Lambanan, Kec. Mamasa Kab. Mamasa. Tim Resmob Polres Mamasa kemudian mendatangi dan membubarkan kegiatan tersebut pada Minggu 13 Oktober pukul 15.30 Wita.
Namun pada saat personel tiba di lokasi Diduga kedatangan Tim diketahui dan terlihat oleh para pelaku sehingga setelah tiba, ternyata Lokasi sudah kosong.
Selanjutnya setelah memastikan bahwa benar di Lokasi tersebut telah dilaksanakan Judi Sabung Ayam, Tim kemudian melakukan pembongkaran lalu menghimbau terhadap seorang orang warga yang tinggal disekitar lokasi utk segera melaporkan ke Aparat Kepolisian ketika dikemudian masih dilaksanakan kegiatan Sabung ayam.
Humas Polres Mamasa Polda Sulbar