Untuk Pengendara, Catat Ini 7 Target Utama Operasi Zebra Marano 2024 Ditlantas Polda Sulbar

MAMUJU – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat resmi menggelar Operasi Zebra Marano 2024 mulai pekan ini. Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas serta kecelakaan yang kerap terjadi di jalan raya.

Operasi Zebra akan berlangsung selama dua minggu ke depan dan menargetkan berbagai jenis pelanggaran lalu lintas, terutama yang sering menjadi penyebab kecelakaan.

Dirlantas Polda Sulbar, Kombes Pol Valentinus Virasandy Asmoro, dalam keterangannya menjelaskan bahwa fokus utama dalam Operasi Zebra Marano kali ini adalah menindak para pelanggar yang melanggar aturan-aturan lalu lintas yang sudah ditetapkan, terutama yang dinilai berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Operasi ini dilakukan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus mengurangi angka kecelakaan yang setiap tahunnya cukup memprihatinkan. Kami menargetkan tujuh pelanggaran utama yang sering terjadi di lapangan,” ujarnya.

Berikut adalah 7 pelanggaran utama yang menjadi target dalam Operasi Zebra Marano 2024:

1. Pengendara di Bawah Umur
Banyaknya kasus pelanggaran yang melibatkan anak di bawah umur menjadi perhatian serius. Pengendara yang belum memiliki SIM akan dikenai sanksi tegas.

2. Menggunakan Telepon Genggam Saat Mengemudi
Penggunaan telepon saat berkendara menjadi salah satu faktor utama terjadinya kecelakaan lalu lintas. Pengendara yang ketahuan melanggar akan langsung ditindak.

3. Melawan Arus Lalu Lintas
Melawan arus tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat membahayakan. Pelanggaran ini termasuk dalam kategori fatal yang akan mendapat sanksi berat.

4. Melebihi Batas Kecepatan yang Ditetapkan
Pengendara yang memacu kendaraannya melebihi batas kecepatan yang diizinkan akan menjadi sasaran utama petugas. Batas kecepatan dibuat untuk menghindari kecelakaan.

5. Berkendara di Bawah Pengaruh Alkohol
Konsumsi alkohol sebelum berkendara terbukti meningkatkan risiko kecelakaan. Oleh karena itu, operasi kali ini akan fokus pada pengendara yang terindikasi mabuk.

6. Kendaraan yang Melebihi Muatan dan Dimensi (Overloading dan Over-Dimension)
Kendaraan yang membawa muatan berlebih, terutama truk, seringkali menjadi penyebab utama kerusakan jalan dan kecelakaan. Pelanggaran ini akan ditindak tegas.

7. Pengemudi yang Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman
Penggunaan sabuk pengaman wajib dilakukan untuk keselamatan. Pengendara yang tidak mengenakan sabuk pengaman akan diberi teguran hingga sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Operasi Zebra Marano 2024 ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Kombes Pol Valentinus juga mengingatkan agar masyarakat tidak panik saat menghadapi razia, asalkan mematuhi aturan yang berlaku, para pengendara tidak perlu khawatir.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Sulbar untuk selalu tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Operasi Zebra Marano akan berlangsung hingga dua minggu mendatang, dan diharapkan mampu menekan angka pelanggaran serta mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas di Sulawesi Barat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *