Mamuju – Setelah melalui proses yang cukup panjang, sengketa tanah warisan yang sudah berlangsung lama di Desa Buana Sakti, Tommo Mamuju. Jumat, 25 Oktober 2024
Diketahui, Sengketa tersebut akhirnya berhasil diselesaikan dengan damai berkat mediasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Bripka Muh. Saleh
Bhabinkamtibmas Polsek Tommo, Bripka Muh. Saleh mengatakan bahwa proses mediasi dilakukan secara bertahap dan dengan penuh kesabaran agar kedua belah pihak bisa mencapai kesepakatan tanpa menimbulkan ketegangan lebih lanjut.
Dalam mediasi tersebut, tercapai kesepakatan bahwa tanah warisan berupa lahan perumahan yang terletak di pinggir jalan, dengan luas 25 meter x 100 meter, akan dibagi dua secara adil antara kedua pihak yang bersengketa. Lanjutnya
Kami sangat mengapresiasi sikap kooperatif dari kedua belah pihak yang bersedia menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan damai.
Semoga kesepakatan ini bisa menjadi solusi yang menenangkan bagi semua pihak yang terlibat. kata Bhabinkamtibmas.
Selain itu juga pihaknya sampaikan pesan kepada masyarakat agar selalu mengutamakan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan konflik atau perselisihan, sehingga tidak menimbulkan kerugian atau masalah yang lebih besar.
Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, diharapkan hubungan kekeluargaan antara kedua pihak kembali harmonis dan kondusifitas di wilayah Tommo tetap terjaga. Ungkapnya
Humas Polresta Mamuju