POLRES MAMUJU TENGAH – Bhabinkamtibmas Desa Lara, Polsek Karossa, Polres Mamuju Tengah, melaksanakan kegiatan penting di Aula Kantor Desa Lara, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah.
Kegiatan tersebut berupa rapat pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Binatang Ternak yang bertujuan untuk mendasari pembuatan Peraturan Desa (Perdes) terkait penertiban hewan ternak yang berkeliaran. Langkah ini diambil untuk mendukung terciptanya ketertiban umum serta mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat desa.
Rapat ini juga dihadiri oleh pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan sejumlah perwakilan warga setempat. Dalam kesempatan ini, Bhabinkamtibmas Desa Lara menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan Perdes yang akan dibentuk.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk:
1. Mengoptimalkan pelayanan kepolisian terhadap masyarakat.
2. Memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Desa Lara tetap aman dan kondusif.
Melalui pembentukan Satgas ini, diharapkan adanya solusi konkret dalam menertibkan hewan ternak yang sering menyebabkan gangguan di wilayah desa, seperti kerusakan tanaman warga atau potensi kecelakaan lalu lintas.
Polsek Karossa Polres Mamuju Tengah terus berkomitmen untuk mendukung upaya-upaya proaktif yang melibatkan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan tertib di desa binaannya.
Humas Polres Mamuju Tengah







