Operasi Keselamatan Marano 2025, Polisi Larang Bus Gunakan Klakson Telolet

MAMUJU – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat menggelar sosialisasi tertib berkendara dalam rangka Operasi Keselamatan Marano 2025. Rabu (12/2/2025).

Kegiatan ini menyasar pengemudi angkutan umum di beberapa titik, seperti Simpang Tiga KFC, Terminal Simbuang, dan perwakilan Damri Mamuju.

Sosialisasi ini dipimpin AKP Novera. Sejumlah perihal penting disampaikan polisi dan berbagai aturan berkendara, termasuk larangan penggunaan klakson telolet bagi bus.

Larangan ini diberlakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan.
Selain itu, kewajiban penggunaan helm bagi pengendara dan penumpang ojek, pentingnya memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, dan keharusan melengkapi seluruh surat-surat berkendara menjadi poin sosialisasi.

“Kepatuhan terhadap peraturan ini ditekankan sebagai kunci utama dalam mencegah kecelakaan dan menciptakan keselamatan bersama di jalan raya,” tutur AKP Novera.

Operasi ini digelar bersama Jasa Raharja sebagai upaya meningkatkan kepatuhan berlalu lintas dan mencegah kecelakaan.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para pengemudi angkutan umum, untuk memprioritaskan keselamatan dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Hal ini demi terciptanya keamanan dan ketertiban di jalan raya Sulawesi Barat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *