POLMAN — Seorang pria paruh baya asal Polewali Mandar (Polman) bernama Nurdin (50) meninggal dunia usai mendapat luka tikaman di sekujur badannya.
“Benar, telah terjadi tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam,” ungkap Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Polman, AKBP Agung Budi Leksono saat dihubungi iNews Mamuju.
Dugaan sementara, kejadian tersebut dipicu adanya dendam lama antara pelaku atas nama Rahman (35) dan korban.
Keduanya sempat cekcok dan dipisahkan warga sebelum terjadi pertumpahan darah di Kompleks Pasar Sentral Wonomulyo, Polman, Senin (27/11/2023), sekira pukul 14.05 WITA.
“Dari hasil keterangan yang berhasil dihimpun, satu tahun yang lalu pelaku dan korban pernah berselisih paham berujung adu fisik. Namun, telah dimediasi oleh kepala pasar Wonomulyo,” jelas Kapolres.
Tidak berselang lama, korban justru terlebih dahulu kembali dengan sebilah parang panjang.
“Terjadilah penikaman tersebut, karena pelaku juga kembali dengan membawa badik,” singkatnya.
Akibat kejadian tersebut, korban meninggal dunia dengan luka tusuk sebanyak 7 kali:
1. Luka tusuk pada bagian dadah sebanyak 3 kali
2. Luka tusuk pada bagian perut 3 kali
3. Luka tusuk pada bagian punggung 1 kali
Pihak kepolisian hingga saat ini sudah mengamankan pelaku untuk diinterogasi lebih lanjut.