Belasan Pengendara Kena Tilang dalam Operasi Cipta Kondisi di Mamuju

MAMUJU – Sebanyak 12 pengendara di Mamuju terjaring razia lalu lintas yang dilakukan oleh Satuan Patroli Jalan Raya (PJR). Giat tersebut diadakan di Jalan Soekarno Hatta, Kabupaten Mamuju, tepatnya di sekitar kantor Bupati Mamuju yang merupakan titik rawan kecelakaan lalu lintas. Senin (14/12/2023).

Dalam giat kali ini, PJR melakukan patroli dialogis serta giat pelaksanaan dakgar lantas yang bertujuan untuk menindak pelanggar lalu lintas khususnya yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Sasaran dalam giat kali ini dominan adalah kalangan pelajar yang menggunakan kendaraan bermotor roda dua.

Dalam pelaksanaan razia tersebut, terdapat beberapa jenis pelanggaran lalu lintas yang diamankan, antara lain tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu, tidak memiliki surat ijin mengemudi (SIM), dan tidak dapat menunjukkan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Sat PJR memberikan penindakan secara tegas dan humanis dengan memberikan bukti pelanggaran atau tilang. Total terdapat 12 set tilang yang diberikan pada hari tersebut.

Rincian barang bukti sitaan meliputi 7 unit motor, 3 lembar STNK, dan 2 lembar SIM. Barang bukti kendaraan yang disita telah diamankan di kantor Polisi Reserse Kriminal dan Khusus, dalam keadaan aman dan lengkap.

Sat PJR akan terus melakukan kegiatan patroli lalu lintas di daerah rawan kecelakaan lalu lintas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas yang aman dan tertib.

admin77
Author: admin77

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *