Kejadian Pencurian di Rumah Adat Buttu Cipping, Polsek Tinambung Lakukan Penyidikan

Polman, 31 Maret 2024 – Kepolisian Sektor (Polsek) Tinambung segera turun ke lokasi setelah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana pencurian di UPTD Taman Budaya dan Museum Provinsi Sulawesi Barat, yang terletak di Rumah Adat Buttu Cipping, Desa Batulaya, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar (Polman).

Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 Wita pada Minggu dini hari, ketika seorang petugas keamanan, Alim Hilmawan (40), yang baru saja mengantar istrinya pulang, menyempatkan diri untuk mencuci tangan di dekat lokasi kejadian. Pada saat itu, Alim melihat pintu gudang di area tersebut terbuka. Merasa curiga, Alim pun memeriksa kondisi gudang bersama iparnya dan menemukan bahwa engsel pintu rusak serta terbongkar.

Setelah memeriksa lebih lanjut, Alim menemukan bahwa beberapa barang berharga milik Taman Budaya dan Museum Sulawesi Barat hilang. Barang-barang yang dicuri di antaranya dua speaker, satu mixer audio, satu power amplifier, dan satu set mikrofon wireless, dengan total kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).

Alim segera melaporkan kejadian ini kepada pimpinannya dan rekan-rekan petugas keamanan di lokasi. Pihak UPTD Taman Budaya dan Museum Sulawesi Barat, yang merupakan milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, kemudian melaporkan insiden tersebut ke Polsek Tinambung.

Mendapatkan informasi tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut di tempat kejadian perkara (TKP). Kapolsek Tinambung, Iptu Haspar, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan pada pukul 10.30 Wita, terkait dugaan pencurian yang terjadi di Museum Taman Budaya Sulawesi Barat.

“Tim kami sedang mengumpulkan bukti-bukti dan mewawancarai saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian. Kami juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengungkap pelaku pencurian ini,” ujar Iptu Haspar.

Pihak kepolisian juga memastikan pengamanan di sekitar Rumah Adat Buttu Cipping, yang merupakan objek wisata budaya penting di Sulawesi Barat. Diharapkan, dengan langkah cepat yang diambil oleh Polsek Tinambung, kasus pencurian ini dapat segera terungkap dan pelaku dapat ditangkap.

Polsek Tinambung menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kegiatan mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal atau objek wisata guna menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Humas Polres Polman

admin77
Author: admin77

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *