Satlantas Polres Pasangkayu Tertibkan Knalpot Brong

POLRES PASANGKAYU – Sejumlah pengendara di Kabupaten Pasangkayu terjaring patroli jajaran Satlantas Polres Pasangkay pada Rabu (30/1/2024), siang di jalan Trans Sulawesi

Pasalnya, para pengendara tersebut menggunakan kendaraan yang knalpot brong atau racing yang sangat meresahkan masyarakat.

Kasat Lantas Polres Pasangkayu AKP Junaid Nuntung yang didampingi Kanit Turjawali Aipda Syahrul Dg. Muang mengatakan, kegiatan patroli penertiban knalpot brong/racing yang akhir-akhir ini membuat resah masyarakat dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Tindakan ini kita lakukan untuk mengurangi potensi gangguan ketertiban umum akibat suara bising knalpot brong yang dapat mengganggu masyarakat,” katanya.

Menurutnya, dalam operasi tersebut, sedikitnya ada beberapa unit sepeda motor terjaring karena menggunakan knalpot brong.
“Ada beberapa unit ranmor yang terjaring dalam operasi tadi, kemudian kepada pedagang kita himbau untuk tidak menjual knalpot brong,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat dan pelajar serta pengendara lainnya agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pasangkayu

“Kami juga memberikan himbauan untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya situasi Kamseltibcar lantas yang tertib dan damai di wilayah hukum Polres Pasangkayu Daya,” ucap Kasat Lantas

admin77
Author: admin77

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *