POLRES MAMUJU TENGAH – Bhabinkamtibmas Desa Tasokko, Bripka Warju, S.H, melaksanakan pengembalian seorang anak kepada orang tuanya setelah sebelumnya dititipkan untuk menjalani pembinaan di Polsek Karossa. Penitipan ini dilakukan atas permintaan pihak keluarga sebagai upaya untuk mendidik dan membina anak tersebut agar tidak lagi melakukan pelanggaran atau tindakan yang meresahkan masyarakat. Jumat (13/6/2025).
Anak tersebut sebelumnya beberapa kali dilaporkan terlibat dalam perilaku menyimpang di lingkungan masyarakat, sehingga orang tuanya dengan kesadaran penuh meminta bantuan kepolisian melalui Bhabinkamtibmas untuk dilakukan pendekatan pembinaan.
Selama berada di Polsek Karossa, anak tersebut diberikan arahan, bimbingan, dan edukasi oleh anggota kepolisian, termasuk penyuluhan mengenai pentingnya menaati norma hukum, menghargai sesama, serta menjauhi perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Proses pengembalian dilakukan secara humanis dan disertai pesan moral dari Bripka Warju kepada anak dan orang tuanya. “Kami berharap dengan pembinaan ini, anak dapat berubah dan menjadi pribadi yang lebih baik, serta tidak mengulangi kesalahan yang sama. Kami dari Polsek Karossa siap mendukung para orang tua dalam pembinaan karakter anak demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar Bripka Warju.
Kegiatan ini merupakan bagian dari peran aktif Bhabinkamtibmas dalam menjaga ketertiban masyarakat serta mendekatkan kepolisian dengan warga melalui pendekatan persuasif dan pembinaan karakter generasi muda.
Dengan adanya tindakan ini, Polsek Karossa berharap bisa menjadi mitra strategis masyarakat dalam menangani persoalan sosial secara bijak dan edukatif, sehingga dapat mencegah potensi kenakalan remaja di wilayah hukum Karossa.
Humas Polres Mamuju Tengah