MAMASA – Aksi kemanusiaan kembali ditunjukkan oleh jajaran Polres Mamasa. Pada Sabtu malam, 28 Juni 2025, Bhabinkamtibmas Polres Mamasa Brigpol Sukriyadi Syam bersama tim medis dari RSUD Banua Mamase dan Puskesmas Kecamatan Mamasa melakukan evakuasi terhadap seorang warga yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ) di Dusun Rantekepa, Desa Rambusaratu, Kecamatan Mamasa.
Evakuasi ini dilakukan atas dasar koordinasi antara Pemerintah Desa Rambusaratu dan pihak keluarga pasien bernama Daniel (45), warga Dusun Rantekepa, Desa Lambanan. Langkah ini diambil guna membawa Daniel ke RSUD Hj. Andi Depu, Kabupaten Polewali Mandar, untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut di fasilitas kesehatan kejiwaan.
Proses evakuasi dilaksanakan pada malam hari, menyesuaikan permintaan pihak rumah sakit rujukan yang tengah menangani kapasitas terbatas serta kebutuhan penanganan segera terhadap pasien. Dengan pendekatan humanis dan penuh kehati-hatian, petugas gabungan memastikan evakuasi berjalan aman tanpa menimbulkan kegaduhan di lingkungan sekitar.
Kapolsek Mamasa, Iptu Yunus, S.H., M.H., menegaskan bahwa langkah tersebut adalah bagian dari tanggung jawab sosial Polri dalam membantu masyarakat, terlebih pada situasi darurat kemanusiaan. “Ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Tidak hanya menjaga keamanan, tapi juga turut membantu warga yang membutuhkan, khususnya dalam kondisi darurat seperti ini,” ujar Kapolsek.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 02.00 WITA ini berjalan lancar, tertib, dan mendapat apresiasi dari warga sekitar. Kehadiran Bhabinkamtibmas serta sinergi lintas sektor yang ditunjukkan dalam aksi ini kembali menegaskan pentingnya kolaborasi dalam menjaga ketertiban dan rasa aman di tengah masyarakat.
Humas Polres Mamasa – Polda Sulbar