Bhabinkamtibmas Desa Tabolang Briptu Ridwan Ali Laksanakan Problem Solving Terhadap Aduan Masyarakat Di Ruang Spkt Polres Mamuju Tengah

POLRES MAMUJU TENGAH – Bhabinkamtibmas Desa Tabolang, Briptu Ridwan Ali, kembali menunjukkan peran aktifnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan melaksanakan kegiatan problem solving terhadap aduan masyarakat di Ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mamuju Tengah. Senin (30/6/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari laporan warga yang mengeluhkan permasalahan internal yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas di lingkungan tempat tinggalnya. Dalam forum mediasi tersebut, Briptu Ridwan Ali berperan sebagai fasilitator untuk mempertemukan pihak-pihak yang berselisih, guna mencari solusi terbaik secara kekeluargaan.

Dengan pendekatan yang humanis dan persuasif, permasalahan berhasil diselesaikan secara damai dan mufakat. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan tanpa menempuh jalur hukum, serta menandatangani surat pernyataan damai di hadapan petugas.

Kapolres Mamuju Tengah melalui Kasi Humas menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas. “Problem solving merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan secara cepat, tepat, dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan,” ujarnya.

Kegiatan problem solving ini berakhir dengan aman dan kondusif, serta mendapat respon positif dari masyarakat yang merasa terbantu dengan kehadiran Polri dalam menangani persoalan-persoalan sosial di tingkat desa.

Humas Polres Mamuju Tengah

admin77
Author: admin77

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *