POLRES POLMAN — Personel Polsek Wonomulyo mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Desa Sumberjo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar. Senin (30/06/25)
Kejadian tersebut dilaporkan oleh warga Pada hari Senin tanggal 30 Juni 2025 Kejadian tersebut terjadi pada Hari Minggu tanggal 29 Juni 2025 sekitar pukul 18.00 wita saksi Sulaeman (62) hendak berangkat ke masjid untuk menunaikan ibadah sholat magrib namun pada saat ingin menggunakan R2 suzuki Nex tidak bisa menyala di karenakan kehabisan bahan bakar lalu saksi meninggalkan R2 tersebut untuk brangkat ke masjid
Sekitar pukul 19.30 wita saksi menanyakan tentang R2 tersebut melalui via telpon namun korban Marwiah tidak mengetahui hal tersebut
Korban Marwiah (39) yang langsung mencurigai terduga pelaku Husain (35) langsung mendatangi kediaman terduga pelaku dan menanyakan perihal kendaraan tersebut, Husain mengakui bahwa kendaraannya telah di gadaikan.
Dengan tidak terimanya atas apa yang telah di lakukan oleh terduga pelaku, korban mendatangi mako polsek wonomulyo untuk melaporkan kejadian tersebut.
Personel Polsek Wonomulyo segera bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.
Kapolsek Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku di balik kasus ini.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci ganda saat diparkir.
Hingga saat ini, proses penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung, dan pihak kepolisian mengamankan Terduga Pelaku Husain di Polsek Wonomulyo untuk menjalani Proses Sesuai dengan Peraturan yang berlaku.
Humas Polres Polman