Polres Majene – Dalam upaya meminimalisir timbulnya konflik di tengah masyarakat, khususnya terkait permasalahan sengketa tanah, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tande Timur Polres Majene, Aipda Burhanuddin, S.H., M.M., menggelar kegiatan mediasi melalui metode problem solving di Kantor Kelurahan Tande Timur, Lingkungan Salabulo, Kecamatan Banggae Timur, Selasa (8/7/25).
Kegiatan mediasi ini turut dihadiri oleh Lurah Tande Timur, Kasi Pemerintahan Kelurahan Tande Timur, Bhabinkamtibmas, serta kedua pihak yang bersengketa yakni Sdr. Syarifuddin sebagai pihak pertama dan Sdri. Dahlia sebagai pihak kedua.
Permasalahan bermula dari transaksi jual beli tanah/lokasi yang terletak di Lingkungan Salabulo, Kelurahan Tande Timur, yang belakangan menimbulkan perbedaan persepsi terkait nilai dan keabsahan transaksi.
Melalui proses mediasi yang difasilitasi secara terbuka dan kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara damai.
Pihak pertama selaku penjual menerima kesepakatan harga awal yang telah tertera dalam kwitansi pembayaran dan menyatakan tidak akan mempermasalahkan kejadian tersebut di kemudian hari. Demikian pula pihak kedua menyatakan hal serupa.
Aipda Burhanuddin menyampaikan bahwa langkah mediasi ini merupakan bentuk peran aktif Polri dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah binaan, serta mendorong penyelesaian masalah secara damai tanpa harus berlanjut ke ranah hukum.
“Semoga hasil mediasi ini bisa menjadi solusi yang adil bagi kedua belah pihak dan menjadi contoh bagi masyarakat lainnya dalam menyelesaikan masalah dengan musyawarah,” ujar Aipda Burhanuddin.
Dengan adanya mediasi ini, diharapkan hubungan baik antar warga tetap terjaga dan potensi konflik sosial dapat dihindari.