Polres Pasangkayu – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Unit Regident Samsat Sat Lantas Polres Pasangkayu terus menghadirkan layanan yang cepat, mudah, dan transparan bagi pemilik kendaraan. Pada hari Rabu, 16 Juli 2025, sejak pukul 08.00 hingga 15.00 WITA, kegiatan pelayanan kendaraan kembali digelar dengan antusiasme tinggi dari masyarakat.
Beragam layanan disediakan, mulai dari pendaftaran kendaraan baru, pendaftaran pengesahan dan perpanjangan STNK, hingga cek fisik kendaraan, serta pencetakan STNK dan TNKB. Semua proses dilakukan dengan sistem yang terintegrasi dan tenaga personel yang profesional.
Kasat Lantas Polres Pasangkayu, AKP Junaid Nuntung, mewakili Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Pasangkayu dalam meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya di bidang lalu lintas dan registrasi kendaraan.
“Setiap hari kerja, mulai Senin hingga Jumat, masyarakat dapat mengakses seluruh layanan Samsat di kantor dengan nyaman. Kami juga terus berinovasi demi mempercepat proses pelayanan tanpa mengurangi aspek ketelitian dan akurasi data,” ujarnya.
Dengan adanya pelayanan ini, diharapkan masyarakat dapat semakin tertib administrasi kendaraan, serta mendukung terciptanya budaya berkendara yang aman dan patuh hukum.