MAMUJU — Operasi Patuh Marano 2025 yang telah memasuki hari kelima terus digelar oleh jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar). Hingga siang ini, Jumat (18/7/2025) pukul 11.30 WITA, pelaksanaan operasi terpantau berlangsung aman dan terkendali di sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas.
Dalam operasi yang difokuskan pada penindakan pelanggaran kasat mata ini, Satgas OPS Patuh Marano 2025 berhasil menjaring 9 pelanggar lalu lintas yang langsung dikenakan tindakan tilang. Rinciannya, 4 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan 5 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM) disita sebagai barang bukti pelanggaran.
Plh. Kasat PJR Ditlantas Polda Sulbar, AKBP Anindhita Rizal, mewakili Dirlantas Polda Sulbar Kombes Pol Wahid Kurniawan, menjelaskan bahwa penindakan hukum ini merupakan bagian dari upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“OPS Patuh ini tidak semata-mata untuk menindak, namun lebih pada upaya preventif agar masyarakat lebih disiplin dan taat aturan lalu lintas. Tujuannya adalah menekan angka kecelakaan dan menciptakan ketertiban berlalu lintas,” ujar AKBP Rizal.
Ia juga menambahkan bahwa pelanggaran yang ditemukan umumnya terkait dengan pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan serta tidak menggunakan helm standar.
Operasi Patuh Marano 2025 masih akan berlangsung hingga beberapa hari ke depan, dengan sasaran utama pengendara roda dua maupun roda empat yang berpotensi melanggar aturan dan membahayakan keselamatan di jalan.
Polda Sulbar mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. Ke depan, operasi serupa akan terus digalakkan guna menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib di Sulawesi Barat.