Polres Pasangkayu – Dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru, Bhabinkamtibmas Polsek Baras, AIPTU J. Nababan, hadir memberikan penyuluhan penting di SMAN 1 Bulutaba, Dusun Lentera, Desa Lilimori, Kecamatan Bulutaba, Kabupaten Pasangkayu, pada Kamis, 17 Juli 2025 pukul 10.00 WITA.
Penyuluhan ini mengangkat tema krusial, yaitu bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja. Dalam penyampaiannya, AIPTU J. Nababan menekankan pentingnya kesadaran siswa untuk tidak pernah mencoba-coba narkoba dalam bentuk apapun. Ia juga mengajak para siswa untuk berani melapor apabila melihat, mendengar, atau mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba maupun tindak kekerasan, baik di lingkungan sekolah maupun di luar.
“Generasi muda adalah aset bangsa, jangan rusak masa depan hanya karena rasa ingin tahu yang salah arah. Hindari narkoba, jauhi kekerasan,” tegas AIPTU J. Nababan di hadapan para siswa baru.
Kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat hubungan silaturahmi antara pihak kepolisian dan sekolah. Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Baras IPTU Asep Saifurrohman menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dan edukatif agar siswa lebih waspada dan memiliki bekal untuk menghadapi tantangan lingkungan pergaulan.
“Kami berharap siswa-siswi baru dapat mengenali sejak dini bahaya narkoba dan tidak mudah terjerumus. Kami juga mengapresiasi kerja sama pihak sekolah dalam membangun lingkungan belajar yang aman dan bersih dari pengaruh negatif,” ungkap IPTU Asep.
Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan generasi muda khususnya siswa baru SMAN 1 Bulutaba dapat menjadi pelopor dalam menjaga lingkungan sekolah yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba.