MAMUJU – Polresta Mamuju mencatat prestasi gemilang dalam penegakan hukum melalui Operasi Antik Marano 2025. Hingga hari terakhir pelaksanaan, Kamis (14/8), jajaran Satnarkoba berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana narkoba, terdiri dari empat kasus penyalahgunaan sabu dan satu kasus peredaran obat keras tanpa izin.
Dari operasi ini, lima tersangka diamankan, termasuk seorang Kepala Desa dan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran barang haram tersebut.
Barang bukti yang disita antara lain 7,55 gram sabu, 65 butir tablet Tramadol, dan 68 butir THD.
Kasat Narkoba Polresta Mamuju, AKP Sigit Nugroho, mengungkapkan keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras dan sinergitas seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Antik Marano 2025. “Kami berkomitmen untuk menekan peredaran narkotika dan obat keras di wilayah hukum Polresta Mamuju,” tegasnya.
Saat ini, seluruh kasus telah memasuki tahap pemberkasan dan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.
Polresta Mamuju mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkoba dan obat keras ilegal di lingkungannya. “Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama,” tambah AKP Sigit.
HUMAS POLRESTA MAMUJU