Polres Pasangkayu – Maraknya kasus pencurian buah yang meresahkan petani di Desa Karave, Kecamatan Bulutaba, Kabupaten Pasangkayu akhirnya mendapat perhatian serius. Pemerintah Desa Karave menggelar musyawarah desa pada Kamis (21/08/2025) pukul 09.00 WITA di Aula Kantor Desa Karave sebagai langkah tegas menjawab keresahan warga.
Musyawarah desa ini digelar atas arahan Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Baras IPTU Asep Saifurrohman. Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Desa Karave, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua BPD, para Kepala Dusun, tokoh masyarakat, hingga perwakilan petani.
Dalam forum tersebut, peserta bermusyawarah mencari solusi untuk mengantisipasi pencurian buah yang kerap merugikan petani. Sejumlah langkah strategis pun disepakati bersama, antara lain:
Mengaktifkan kembali kelompok tani seperti sebelumnya.
Pemasangan baliho peringatan di sekitar desa sebagai efek jera bagi pelaku pencurian.
Pembentukan Satgas penjagaan kebun petani.
Penetapan iuran sebesar Rp 50.000 per kapling untuk mendukung operasional satgas.
Kapolsek Baras IPTU Asep Saifurrohman menegaskan, langkah ini merupakan bentuk nyata kebersamaan antara aparat keamanan, pemerintah, dan masyarakat.
“Kami mendukung penuh langkah masyarakat Desa Karave. Sinergi seperti ini sangat penting agar situasi tetap kondusif dan hasil panen petani terjaga dengan baik,” ungkapnya.
Musyawarah desa berjalan aman, tertib, dan lancar. Dengan adanya Satgas penjagaan kebun serta dukungan penuh masyarakat, diharapkan petani Desa Karave dapat bekerja lebih tenang tanpa dihantui ancaman pencurian buah yang selama ini meresahkan.