Dugaan Pencurian Keyboard di Dua Gereja Mamasa, Kerugian Capai Rp 25 Juta Polisi Datangi TKP

POLRES MAMASA–Dua rumah ibadah di Kecamatan Messawa, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, menjadi sasaran pencurian. Peristiwa ini menimpa Gereja Toraja Mamasa (GTM) Jemaat Saludengen di Dusun Rippung dan GTM Jemaat Messawa, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 25 juta, 23 Agustus 2025

Kejadian pertama diketahui pada Jumat 22 Agustus 2025 ketika istri dari seorang jemaat, Aswan, hendak mengambil perlengkapan di Gereja GTM Saludengen. Saat masuk, ia mendapati meja tempat keyboard dan adaptor dalam keadaan kosong. Ketua majelis gereja, Yakub (70), kemudian melaporkan temuan tersebut. Menurutnya, keyboard masih digunakan pada Senin sebelumnya. Dari hasil pengecekan, diduga pelaku masuk melalui jendela samping yang tirainya sudah rusak.

Tidak lama berselang, kasus serupa juga terjadi di Gereja GTM Jemaat Messawa. Suherdi (53), salah satu majelis, mengecek gereja pada Sabtu dini hari setelah mendapat kabar pencurian di Saludengen. Benar saja, ia mendapati meja keyboard telah terbongkar. Barang yang hilang berupa keyboard Yamaha PSR 950 lengkap dengan adaptor senilai Rp 15 juta. Dugaan sementara, pelaku masuk melalui jendela yang dicungkil, dengan bekas kerusakan tirai dan sisa serbuk tas keyboard berserakan di dekat jendela.

Kapolsek Sumarorong, Iptu Reynhard, membenarkan adanya dua laporan kehilangan tersebut. “Dari hasil analisa, diduga kuat pelaku yang beraksi di kedua gereja adalah orang yang sama,” ujarnya. Ia menambahkan, kasus ini berpotensi terulang di tempat ibadah lain mengingat minimnya sistem pengawasan seperti CCTV.

Polisi telah menerima laporan warga, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan, serta berkoordinasi dengan unit Reskrim Polsek Sumarorong. Pengurus gereja juga diarahkan untuk membuat laporan resmi di Polres Mamasa. Hingga Sabtu siang, situasi di lokasi tetap aman dan kondusif.

Humas Polres Mamasa Polda Sulbar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *