Bhabinkamtibmas Polres Mamuju Tengah Desa Tasokko Mediasi Perselisihan Batas Kebun Sawit Warga di Dusun Batu Karampuang

POLRES MAMUJU TENGAH – Bhabinkamtibmas Desa Tasokko, Polsek Karossa, Bripka Warju melaksanakan pendampingan dan mediasi terkait permasalahan batas lahan kebun sawit milik warga binaannya yang berlokasi di Dusun Batu Karampuang, Desa Tasokko, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Senin (25/8/2025).

Permasalahan terjadi karena adanya perbedaan pendapat mengenai batas lokasi kebun sawit antar warga, di mana salah satu pihak merasa bahwa lahannya berkurang. Menyikapi hal tersebut, Bripka Warju bertindak cepat untuk mempertemukan kedua belah pihak dalam forum mediasi di kantor desa.

Dalam proses mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menghadirkan saksi-saksi yang mengetahui batas asli lahan kebun sawit. Hasil yang ditunjukkan oleh saksi nantinya akan dijadikan kesepakatan bersama untuk menyelesaikan permasalahan secara adil dan damai.

“Sebagai Bhabinkamtibmas, tugas kami adalah menjembatani dan mencari solusi terbaik agar permasalahan tidak berlarut-larut serta tidak menimbulkan konflik yang lebih besar. Alhamdulillah, kedua belah pihak sepakat untuk menyerahkan keputusan kepada saksi yang mengetahui batas lahan tersebut,” ungkap Bripka Warju.

Kegiatan mediasi berjalan aman, tertib, dan kondusif hingga selesai. Kesepakatan yang diambil diharapkan menjadi penyelesaian yang dapat diterima oleh kedua belah pihak serta menjaga hubungan baik antar warga di Dusun Batu Karampuang.

Dengan demikian, Polri melalui peran Bhabinkamtibmas terus hadir di tengah masyarakat sebagai problem solver, menciptakan situasi yang harmonis dan kondusif di wilayah binaannya.

Humas Polres Mamuju Tengah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *