Polres Polman Amankan Enam Remaja Diduga Pelaku Pengancaman dengan Sajam dan Anak Busur di Wonomulyo

POLRES POLMAN – Personel Unit V Opsnal Sat Reskrim Polres Polewali Mandar berhasil mengamankan enam remaja terduga pelaku pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) dan anak busur di Jalan Padiunggul II, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman, Senin (25/8/2025).

Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 00.20 WITA. Saat itu, sekelompok pemuda melintas di Jalan Padiunggul II dan melakukan pengancaman terhadap warga dengan cara mengacungkan senjata tajam jenis samurai serta melepaskan satu anak busur ke arah pemuda yang sedang nongkrong. Beruntung, busur tersebut tidak mengenai korban dan para pelaku langsung melarikan diri.

Berdasarkan hasil penyelidikan, personel Sat Reskrim kemudian melakukan penangkapan terhadap para terduga pelaku di wilayah Kecamatan Tapango sekitar pukul 09.00 WITA.

Mereka yang diamankan masing-masing berinisial AR (19), warga Dusun Tappang, Desa Rappang, Kec. Tapango,.A (19), warga Dusun Tappang, Desa Rappang, Kec. Tapango, AM (19), warga Dusun II, Desa Tapango Barat, Kec. Tapango, PW (15), warga Desa Beroangin, Kec. Mapilli, MS (16), warga Dusun Dakka, Desa Dakka, Kec. Tapango dan SP (17), warga Desa Kurma, Kec. Mapilli

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 bilah parang panjang dengan sarung dan gagang kayu berwarna cokelat,.1 bilah samurai dengan gagang kayu dan sarung kulit sintetis cokelat,.3 unit telepon genggam, 2 buah anak busur dan 1 buah ketapel

“Para terduga pelaku saat ini telah diamankan di Polres Polman bersama barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Kasat Reskrim Polres Polman.

Humas Polres Polman

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *