Bhabinkamtibmas Sarudu Turun Tangan, Selesaikan Sengketa Batas Lahan di Desa Dapurang

Pasangkayu – Kepolisian terus menunjukkan perannya dalam menjaga keamanan sekaligus memfasilitasi penyelesaian sengketa di tingkat masyarakat. Pada Rabu (10/09/2025) sekitar pukul 10.00 WITA, Bhabinkamtibmas Desa Dapurang, Brigpol Ariben, mengambil peran sebagai penengah dalam sengketa batas lahan perkebunan sawit di Dusun Kampung Baru, Desa Dapurang, Kecamatan Dapurang, Kabupaten Pasangkayu.

Sengketa ini melibatkan dua pihak, yakni Akib (27), anak dari almarhum Nurdin, dan Nurhayati (59), istri almarhum Ameruddin, keduanya warga Dusun Limua, Desa Dapurang. Permasalahan yang berlarut ini menimbulkan ketegangan kecil di lingkungan sekitar, sehingga membutuhkan intervensi pihak netral.

Brigpol Ariben memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak dengan menghadirkan tokoh masyarakat, saksi, dan perangkat desa. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Hermasyah (mantan Sekdes Kampung Baru), Sakri (Kepala Dusun Kampung Baru), Bapak Dillah Hamid (Tokoh Masyarakat), serta Hasbih (anak almarhum Bete, mantan Dusun Kampung Baru). Pendampingan ini bertujuan untuk melakukan pengukuran ulang lahan masing-masing sesuai dokumen kepemilikan yang sah.

Hasil pengukuran hari ini menunjukkan lahan milik almarhum Ameruddin berhasil diukur dengan disaksikan kedua pihak. Sementara pengukuran lahan almarhum Nurdin akan dilanjutkan keesokan harinya, menunggu hasil resmi luas lahan Ameruddin.

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Sarudu IPTU Sofian Sadruddin memberikan apresiasi atas langkah cepat Bhabinkamtibmas. “Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat sangat penting, tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga menjadi penengah agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik besar,” ujarnya.

Dengan pendampingan yang berlangsung kekeluargaan, diharapkan sengketa lahan ini dapat diselesaikan secara adil, damai, dan berlandaskan musyawarah demi menjaga kerukunan warga Desa Dapurang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *