Pasangkayu, Sulawesi Barat – Maraknya aksi kriminalitas, khususnya pencurian, mendorong Kapolsek Bambalamotu IPTU Yauri Yusuf, S.H., mengambil langkah cepat. Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Bambaira, Rabu (10/09/2025), ia memimpin rapat konsolidasi dan koordinasi untuk mengaktifkan kembali Pos Sistem Keamanan Lingkungan (Poskamling) atau Siskamling.
Rapat penting ini dihadiri oleh jajaran Muspika, termasuk Camat Bambaira Faisal, S.H., Danramil 1427-02 Randomayang Letda Inf Bahar Talatta, serta tokoh masyarakat seperti Ketua BPD dan para Kepala Dusun. Kehadiran mereka menunjukkan keseriusan semua pihak dalam menyikapi ancaman keamanan di wilayah Pasangkayu.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut langsung dari surat edaran Bupati Pasangkayu Nomor: 140/983/DPMD yang dikeluarkan pada 8 September 2025. Surat edaran tersebut secara tegas mengimbau pembentukan poskamling di setiap desa sebagai upaya pencegahan dini terhadap tindak pidana dan menciptakan ketentraman masyarakat.
Dalam sambutannya, IPTU Yauri Yusuf menekankan bahwa poskamling bukan sekadar kegiatan jaga malam, melainkan cerminan dari semangat gotong royong dan kepedulian warga. “Dengan aktifnya poskamling, kita bisa menekan angka kriminalitas, memperkuat persatuan warga, dan mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, serta kondusif,” tegasnya.
Kapolsek secara khusus mengajak seluruh kepala desa untuk segera membentuk dan mengaktifkan poskamling di wilayah masing-masing. Hal ini dinilai sebagai wujud nyata pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus benteng pertama dalam pencegahan tindak kriminal.
Sinergi Tiga Pilar: TNI-Polri dan Pemerintah Bertekad Perangi Kejahatan di Desa
Rapat ini menghasilkan kesepakatan kuat di antara semua pihak. Pemerintah Kecamatan, TNI, dan Polri berkomitmen untuk bersinergi dan bahu-membahu menjaga keamanan wilayah. Semangat kebersamaan ini diharapkan mampu mengembalikan budaya ronda malam dan partisipasi aktif warga dalam poskamling.
Langkah ini dianggap sebagai solusi paling efektif untuk memperkuat ketahanan lingkungan. Dengan kebangkitan poskamling, setiap desa di Pasangkayu diharapkan mampu menjadi zona aman yang terbebas dari ancaman tindak kejahatan. Inilah wujud nyata dari upaya bersama untuk memastikan masyarakat bisa hidup tenang dan damai.