Rumah Pelaku Pembunuhan di Pasangkayu Jadi Sasaran Amuk Warga, Polisi Turun Tangan

PASANGKAYU – Suasana memanas terjadi di Dusun Tangga-Tangga, Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, usai terbongkarnya kasus pembunuhan tragis yang menimpa Hijrah, seorang karyawan PNM Mekar. Rumah terduga pelaku dirusak warga yang geram atas kejadian tersebut, Sabtu (20/9/2025).

Puluhan aparat kepolisian dari Polres Pasangkayu bersama Polsek Sarjo langsung diterjunkan untuk mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi bergerak cepat untuk meredam emosi massa yang meluapkan amarahnya dengan merusak bangunan rumah terduga pelaku.

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata S.H, S.I.K menegaskan bahwa pihak kepolisian terus berupaya menjaga keamanan agar aksi warga tidak semakin meluas. “Kami meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegas salah satu perwira di lokasi.

Kasus pembunuhan ini sebelumnya menyita perhatian publik setelah korban Hijrah, yang dilaporkan hilang sejak Kamis malam (18/9), ditemukan tidak bernyawa di area perkebunan kelapa milik warga Sarjo. Temuan ini memicu gelombang duka dan amarah dari keluarga serta masyarakat setempat.

Situasi sempat mencekam ketika massa terus berdatangan ke sekitar rumah pelaku. Beruntung, aparat kepolisian bergerak cepat melakukan penjagaan ketat sehingga kericuhan dapat diredam. Hingga kini, penyelidikan mendalam masih dilakukan untuk mengungkap motif dan kronologi pembunuhan yang menimpa korban. Sementara pelaku RS (33) sendiri telah diamankan di Mapolres Pasangkayu.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan menunggu hasil resmi penyidikan. Keamanan di sekitar TKP diperketat untuk mencegah adanya aksi lanjutan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Kasus ini menjadi sorotan besar di Pasangkayu, tidak hanya karena korban adalah karyawan PNM Mekar, tetapi juga karena respons keras masyarakat yang menuntut keadilan segera ditegakkan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *