Polres Majene – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Banggae menghadiri rapat koordinasi (rakor) bersama para kepala sekolah terkait status kepemilikan lahan sekolah, yang digelar di aula kantor Kelurahan Galung, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Kamis (25/9/25).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Banggae, Lurah Banggae, Lurah Galung, Babinsa, serta para kepala sekolah yang wilayahnya masuk dalam pembahasan rakor.
Agenda utama difokuskan pada upaya penertiban administrasi dan kepastian hukum terhadap lahan sekolah, agar proses pendidikan dapat berlangsung dengan aman dan tidak menimbulkan potensi sengketa di kemudian hari.
Dalam kesempatan itu, salah satu Bhabinkamtibmas Polsek Banggae, Briptu Aco Muhammad Nur Alim, S.H., menuturkan bahwa kepastian status lahan sekolah sangat penting untuk mendukung kelancaran kegiatan belajar mengajar.
“Sekolah merupakan pusat pendidikan generasi penerus bangsa. Jika status lahan yang digunakan tidak jelas, bukan hanya berisiko menimbulkan konflik, tapi juga bisa menghambat program pembangunan di sektor pendidikan. Oleh karena itu, kami dari kepolisian sangat mendukung langkah koordinasi seperti ini,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergitas lintas sektor, baik dari pemerintah kecamatan, kelurahan, aparat keamanan, hingga pihak sekolah, agar semua persoalan dapat diselesaikan dengan cara musyawarah.
Menurutnya, pendekatan persuasif dan kekeluargaan adalah kunci untuk menjaga stabilitas dan kondusifitas wilayah, sekaligus memastikan dunia pendidikan tetap berjalan optimal.
Dengan adanya rakor ini, diharapkan status lahan sekolah di wilayah Kecamatan Banggae dapat segera memiliki kepastian hukum. Hal ini tidak hanya memberikan kenyamanan bagi pihak sekolah dan murid, tetapi juga mendukung program pembangunan pendidikan di Kabupaten Majene secara menyeluruh.