Pos Kamling Kembali Digalakkan, Bhabinkamtibmas Polsek Pamboang Hadiri Rapat Koordinasi Di Desa Bababulo

Polres Majene – Dalam upaya memperkuat keamanan lingkungan dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam menjaga ketertiban, Bhabinkamtibmas Polsek Pamboang, Aipda Heriyono, S.Pd., hadiri rapat pembentukan pos kamling yang digelar di kantor Desa Bababulo, Dusun Bababulo, Kecamatan Pamboang, pada Rabu malam, (1/10/25).

Dalam rapat tersebut juga dilaksanakan koordinasi terkait penentuan jadwal ronda bersama yang digelar bersama perangkat Desa Bababulo dan beberapa tokoh masyarakat.

Rapat tersebut membahas sejumlah hal teknis dan strategis terkait pembentukan pos kamling, antara lain penentuan lokasi pos, pembagian jadwal ronda, tata cara pelaporan kejadian, serta mekanisme koordinasi antara warga dan aparat keamanan setempat.

Aipda Heriyono menekankan bahwa pos kamling bukan sekadar simbol, melainkan instrumen preventif yang efektif bila dikelola dengan baik dan mendapat dukungan penuh warga.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan ronda malam, menjaga disiplin jadwal, serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan agar tindakan pencegahan dapat segera diambil.

Selain aspek jadwal, rapat membicarakan peralatan pendukung seperti senter, teropong sederhana, serta pos jaga sementara yang akan dipersiapkan oleh warga dengan fasilitasi dari desa. Koordinasi dengan Polsek Pamboang juga diperkuat; mekanisme hotline atau nomor pengaduan darurat dipastikan agar warga bisa cepat mendapat bantuan bila menemukan gangguan kamtibmas.

Tokoh masyarakat yang hadir menyambut positif inisiatif pembentukan pos kamling dan menyatakan kesiapan untuk mendukung penuh kegiatan ronda. Mereka menilai bahwa upaya bersama ini penting mengingat beberapa insiden kecil yang pernah mengganggu ketenangan lingkungan dalam beberapa waktu terakhir.

Dengan langkah ini, Desa Bababulo berharap tingkat keamanan lingkungan meningkat, sekaligus menumbuhkan kembali rasa kebersamaan dan tanggung jawab sosial antarwarga dalam menja

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *