POLRES MAMASA – Upaya mencegah maraknya praktik pekerja migran non-prosedural (ilegal) terus digencarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar. Melalui kegiatan Sosialisasi Keimigrasian dan Penguatan Desa Binaan Imigrasi, masyarakat Kabupaten Mamasa mendapatkan edukasi langsung tentang pentingnya memahami prosedur hukum sebelum bekerja ke luar negeri.
Kegiatan yang digelar di Aula D’Breeze, Desa Tondok Bakaru, Kecamatan Mamasa, pada Kamis (9/10/2025) tersebut dihadiri berbagai unsur pemerintah dan masyarakat, termasuk Bhabinkamtibmas Desa Osango Aipda Agustinus, Kepala Desa Osango Irwan Mephianto Poly, S.E., Babinsa, aparatur desa, guru, mahasiswa, hingga pelajar SMA/SMK.
Momentum penting tercipta saat Desa Osango secara resmi ditetapkan sebagai Desa Binaan Imigrasi oleh pihak Imigrasi Polewali Mandar. Penetapan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran desa dalam pencegahan Pekerja Migran Indonesia Non-Prosedural (PMI-NP), serta mendorong sinergi lintas sektor dalam melindungi warganya dari risiko Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Penyelundupan Manusia (TPPM).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Teknologi dan Informasi Kantor Imigrasi Polewali Mandar, Januawardi Nugroho Arip Priyanto, Perwakilan BP3MI Sulawesi Selatan, M. Arif, S.Psi., M.Pd., serta Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Mamasa, Anwar, S.Pd., M.M.
Dalam sambutannya, para narasumber menekankan pentingnya peran pemerintah desa dan masyarakat untuk lebih waspada terhadap bujuk rayu perekrut ilegal yang kerap menjanjikan pekerjaan di luar negeri tanpa dokumen resmi. Program Desa Binaan Imigrasi diharapkan menjadi benteng awal pencegahan kasus pekerja migran ilegal di wilayah pegunungan Mamasa.
Sementara itu, Kapolsek Mamasa, Iptu Yunus, S.H., M.H., menegaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata dukungan Polri terhadap program pemerintah.
“Melalui kehadiran Bhabinkamtibmas di setiap kegiatan masyarakat, kami ingin memastikan bahwa Polri selalu hadir untuk memberikan rasa aman, serta mendukung setiap program yang membawa manfaat bagi warga,” ujar Iptu Yunus.
Kegiatan sosialisasi ini berjalan dengan tertib, aman, dan lancar, dan ditutup sekitar pukul 12.15 WITA. Program Desa Binaan Imigrasi di Mamasa diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun kesadaran hukum dan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia.
Humas Polres Mamasa – Polda Sulbar