MAMUJU — Subdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat kembali melaksanakan kegiatan Penerangan dan Himbauan (Penling) Tertib Berlalu Lintas, Rabu (15/10/2025). Kegiatan ini berlangsung sejak pukul 07.00 WITA di dua titik strategis Kota Mamuju, yakni di lampu merah pertigaan KFC Jl. Poros Mamuju–Majene dan Simpang 4 Jl. Abd. Wahab Azasi, tepat di samping Masjid Raya Syuhada.
Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sulbar, AKBP Anindhita Rizal, S.H., S.I.K, memimpin langsung kegiatan ini bersama jajarannya, yakni Bripda Muh. Yusril, Bripda Riswandi Majid, Bripda Andi Daffa, dan Bripda Mercy Amalia.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan himbauan secara langsung kepada pengendara roda dua dan roda empat agar selalu menaati aturan lalu lintas, termasuk menggunakan helm berstandar SNI, mengenakan sabuk pengaman (seatbelt), membawa surat-surat kendaraan, serta tidak melawan arus.
“Kami ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Tertib berlalu lintas bukan sekadar aturan, tapi bentuk kepedulian terhadap diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar AKBP Anindhita Rizal.
Ia menambahkan, langkah preventif seperti kegiatan Penling ini penting untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Sulawesi Barat, sekaligus memperkuat budaya disiplin di kalangan masyarakat pengguna jalan.
Dengan kegiatan ini, Ditlantas Polda Sulbar berharap masyarakat semakin sadar pentingnya keselamatan dan menjadikan tertib berlalu lintas sebagai kebiasaan sehari-hari, bukan karena takut ditilang, tetapi karena cinta keselamatan.