MAMUJU – Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, membuka kegiatan Audit Kinerja Itwasda Polda Sulbar Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian T.A. 2025, Senin (27/10/2025), di Aula Mapolda Sulbar. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat fungsi pengawasan dan akuntabilitas kinerja Polri di wilayah hukum Sulawesi Barat.
Dalam sambutannya, Kapolda menegaskan bahwa audit kinerja bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bagian dari program prioritas Kapolri untuk mewujudkan Polri yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Dengan penguatan pengawasan ini, pimpinan Polri mengharapkan seluruh jajaran dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi integritas,” ujar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta.
Kapolda juga menyoroti pentingnya perubahan pola pikir dan budaya kerja di lingkungan kepolisian. Menurutnya, kesadaran akan tanggung jawab moral dan disiplin merupakan fondasi utama dalam membangun citra positif Polri di mata masyarakat.
Lebih lanjut, Irjen Pol Adi Deriyan menegaskan, tidak akan ada toleransi terhadap anggota yang melakukan pelanggaran disiplin, kode etik profesi, maupun penyimpangan anggaran. Ia menekankan bahwa pengawasan internal harus menjadi penjamin kualitas dan teladan anti-KKN di tubuh Polri.
“Kita harus menjaga marwah institusi ini. Jika ada penyimpangan, segera tindak tegas. Bila anggaran tidak dapat dipertanggungjawabkan, wajib dikembalikan ke kas negara atau dilakukan audit investigasi untuk proses hukum,” tegasnya.
Kapolda juga memberikan apresiasi kepada jajaran Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) yang selama ini telah berkontribusi dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sejak 2014. Ia berharap sinergitas antara Itwasda dan seluruh kesatuan kerja di lingkungan Polda Sulbar terus ditingkatkan demi menjaga kepercayaan publik.
Dari hasil evaluasi audit sebelumnya, masih ditemukan beberapa kelemahan dalam sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan. Kapolda menegaskan bahwa pimpinan kesatuan sebagai kuasa pengguna anggaran wajib bertanggung jawab memperbaiki kelemahan tersebut melalui pengawasan dan konsultasi intensif.
Menutup arahannya, Irjen Pol Adi Deriyan mengingatkan tim audit agar tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga memberikan solusi dan petunjuk yang jelas kepada satuan kerja yang masih lemah dalam perencanaan maupun penyerapan anggaran.
Dengan semangat transparansi dan integritas, Kapolda berharap audit kinerja tahap II ini menjadi momentum bersih-bersih internal menuju Polri yang semakin dipercaya, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
(Humas Polda Sulbar)







