Polda Sulbar Luruskan Isu Viral SPBU Kali Mamuju BBM Pertamax Itu untuk Operasional Kapal Polairud

MAMUJU – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) akhirnya angkat bicara menanggapi viralnya informasi di media sosial terkait aktivitas pengisian bahan bakar menggunakan tandon air di SPBU Kali, Kabupaten Mamuju. Polda Sulbar menegaskan bahwa aktivitas tersebut bukan penyimpangan, melainkan bagian dari pengisian BBM non-subsidi untuk operasional kapal Polairud.

Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, menjelaskan bahwa BBM yang diisikan adalah Pertamax dan Dexlite, bukan jenis subsidi seperti Pertalite atau Solar. Pengisian tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan kapal patroli Direktorat Polairud Polda Sulbar dalam menjaga keamanan laut dan mendukung tugas kepolisian di wilayah perairan.

“BBM yang digunakan merupakan milik Polri dan diperuntukkan bagi operasional kapal Polairud. Dalam penyediaannya, kami bekerja sama dengan Pertamina dan menitipkan distribusinya di SPBU yang ditunjuk, karena Polda Sulbar belum memiliki SPBU sendiri,” terang Kombes Pol Slamet, Senin (27/10/2025).

Ia menegaskan, penggunaan tandon atau wadah sementara tersebut bukan bentuk pelanggaran, melainkan mekanisme teknis operasional karena pengisian langsung ke kapal tidak dapat dilakukan di lokasi SPBU umum.

Selain itu, lanjut Kombes Pol Slamet, pihaknya juga telah melakukan koordinasi intensif dengan Pertamina dan pihak SPBU untuk memastikan seluruh proses pengisian BBM berjalan sesuai prosedur serta tidak mengganggu pelayanan masyarakat umum.

“Operasional kapal Polairud bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), menegakkan hukum, serta melaksanakan patroli laut di seluruh perairan Sulawesi Barat,” tambahnya.

Melalui klarifikasi ini, Polda Sulbar berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan dapat memahami konteks sebenarnya dari aktivitas di SPBU Kali tersebut.

“Kami mengimbau agar publik bijak menyikapi informasi di media sosial dan memastikan kebenarannya melalui sumber resmi,” pungkas Kabid Humas Polda Sulbar.

(Humas Polda Sulbar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *