Polsek Banggae Selidiki Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor di Kelurahan Baruga Dhua

Polres Majene – Personel Polsek Banggae turun langsung ke lokasi kejadian perkara kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kelurahan Baruga Dhua, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, pada Kamis (30/10/2025).

Peristiwa tersebut menimpa seorang warga bernama Muhammad Tamin (73), seorang pensiunan ASN yang berdomisili di Lingkungan Puawang, Kelurahan Baruga Dhua. Berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian, korban kehilangan sepeda motor miliknya Honda Supra X 125 berwarna hitam dengan Nomor Polisi DC 2141 BM.

Menurut keterangan korban, kejadian bermula pada Rabu malam (29/10/2025) sekitar pukul 19.00 WITA, saat dirinya memarkir kendaraan di bawah kolong rumah dalam keadaan kunci masih terpasang. Korban masih sempat melihat motor tersebut usai menunaikan salat Isya di masjid. Namun, pada Kamis dini hari (30/10/2025) sekitar pukul 04.30 WITA, ketika hendak berangkat ke masjid untuk salat Subuh, korban mendapati motornya sudah tidak berada di tempat semula.

Merasa kehilangan, korban segera melakukan pencarian di sekitar rumah, namun hasilnya nihil. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banggae untuk ditindaklanjuti.

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Banggae langsung mendatangi lokasi kejadian guna melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, dan mendata ciri-ciri kendaraan yang hilang. Polisi juga tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan menelusuri kemungkinan jejak pelaku di sekitar lokasi kejadian.

Kapolsek Banggae IPTU Edi Jatmika, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya maksimal untuk mengungkap kasus pencurian tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan serupa, terutama dengan memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci ganda dan disimpan di tempat aman.

“Kami mengimbau warga agar tidak meninggalkan kunci kontak di motor serta memasang kunci tambahan demi keamanan. Jika terjadi hal mencurigakan di lingkungan sekitar, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat,” ujar Kapolsek Banggae.

Kasus ini kini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Banggae. Polisi juga membuka jalur informasi bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan kendaraan dengan ciri-ciri tersebut untuk segera melapor.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *