Propam Polres Pasangkayu Gelar Sosialisasi Yanduan, Warga Martasari Apresiasi Transparansi Layanan Pengaduan

Polres Pasangkayu – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pasangkayu melaksanakan kegiatan Sosialisasi Layanan Pengaduan (Yanduan) di Desa Martasari, Kecamatan Pedongga, pada Kamis (6 November 2025).

Kegiatan dipimpin oleh Kasi Propam Polres Pasangkayu IPTU H. Darwis, didampingi Kanit Paminal IPDA Aris Anwar. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai mekanisme pelaporan terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri.

Dalam arahannya, IPTU H. Darwis menyampaikan bahwa keberadaan layanan Yanduan merupakan wujud komitmen Polri dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas di tubuh institusi kepolisian.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa Polres Pasangkayu terbuka terhadap kritik dan masukan. Jika ada anggota yang bersikap tidak sesuai aturan, masyarakat bisa melapor melalui jalur resmi Yanduan agar ditindak sesuai prosedur,” ujar IPTU H. Darwis.

Ia juga menegaskan bahwa Propam berperan penting menjaga marwah dan kehormatan Polri agar tetap dipercaya masyarakat.

Sementara itu, Kepala Desa Martasari menyampaikan apresiasinya atas kegiatan tersebut.

“Kami sangat berterima kasih atas sosialisasi ini. Masyarakat jadi lebih paham cara menyampaikan keluhan dengan benar tanpa takut atau ragu,” ujarnya.

I Made, alah satu warga yang hadir, juga mengaku senang dengan penjelasan yang diberikan.

“Selama ini kami belum tahu bagaimana cara melapor kalau ada hal yang tidak sesuai dari anggota polisi. Sekarang sudah jelas dan mudah dipahami,” tuturnya.

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, S.H., S.I.K. melalui Kasi Propam IPTU H. Darwis menekankan bahwa kegiatan sosialisasi Yanduan akan terus dilakukan di berbagai wilayah sebagai bentuk upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *