POLMAN — Upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat terus digelorakan oleh jajaran Polres Polewali Mandar. Salah satu wujud nyatanya tampak di Desa Duampanua, Kecamatan Anreapi, di mana Bhabinkamtibmas Desa Duampanua Subsektor Anreapi Polsek Polewali, Aipda Arpin Jadiman, S.H., bersama Kepala Desa Duampanua H. Arifin dan Bhabinsa Pelda Saharuddin, berhasil memediasi sengketa batas tanah antarwarga secara damai dan kekeluargaan, Senin (10/11/2025).
Perselisihan tersebut melibatkan dua warga, masing-masing N (60), petani asal Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, dan JS (52), petani asal Desa Duampanua. Keduanya berselisih paham mengenai posisi patok batas tanah yang dianggap bergeser dari lokasi semula.
Pihak pertama meyakini patok lama masih sesuai kesepakatan awal, sementara pihak kedua menilai batas tersebut telah melewati lahannya. Melihat potensi konflik yang bisa memicu ketegangan sosial, Bhabinkamtibmas bersama Bhabinsa dan aparat desa langsung turun tangan melakukan langkah problem solving dengan mengedepankan musyawarah mufakat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap persoalan masyarakat dapat diselesaikan secara damai tanpa harus berujung di meja hukum. Alhamdulillah, kedua pihak bisa menerima hasil mediasi dengan lapang dada,” ujar Aipda Arpin Jadiman usai kegiatan.
Proses mediasi berlangsung dalam suasana tertib, aman, dan penuh kekeluargaan, hingga akhirnya kedua belah pihak sepakat berdamai serta menandatangani kesepakatan bersama untuk menjaga hubungan baik ke depan.
Keberhasilan ini menjadi contoh konkret sinergitas TNI–Polri bersama Pemerintah Desa dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta memperkuat nilai gotong royong dan kebersamaan di tengah masyarakat Kecamatan Anreapi.
Langkah humanis yang ditempuh Bhabinkamtibmas Desa Duampanua ini sekaligus menegaskan bahwa pendekatan kekeluargaan masih menjadi kunci utama dalam merawat kedamaian di tingkat desa.
(Humas Polres Polman)







