Redam Konflik Warga, Bhabinkamtibmas Aralle Berhasil Mediasi Sengketa Batas Kebun Secara Damai

POLRES MAMASA – Upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan harmonis terus dilakukan jajaran Polsek Aralle. Kali ini, Bhabinkamtibmas Polsek Aralle bersama unsur pemerintah kelurahan berhasil memediasi penyelesaian sengketa batas kebun antarwarga di Kelurahan Aralle, Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, Rabu (12/11/2025).

Kegiatan mediasi yang dimulai sekitar pukul 10.00 Wita itu dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Hahangan, Aipda Ahmad Muntaha, didampingi Kanit Reskrim Polsek Aralle, Aipda Ali Bustan. Hadir pula Lurah Aralle, Arham S.Pd, sejumlah saksi, serta kedua pihak yang berselisih, yakni Muliadi (60) dan Pelita, yang sama-sama berdomisili di Kelurahan Aralle.

Perselisihan berawal dari perbedaan persepsi mengenai batas lahan kebun yang dimiliki masing-masing pihak. Dengan pendekatan persuasif dan suasana musyawarah yang dijaga kondusif, petugas bersama perangkat kelurahan akhirnya memfasilitasi kedua belah pihak untuk menentukan batas lahan secara jelas di lapangan.

Dalam proses mediasi sempat terjadi perdebatan kecil akibat perbedaan pendapat, namun petugas dengan sigap berhasil menenangkan situasi sehingga suasana kembali kondusif. Setelah mendengarkan keterangan para saksi dan dilakukan pengecekan langsung di lokasi, kedua pihak akhirnya sepakat dan menerima hasil keputusan dengan lapang dada.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 12.30 Wita dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali. Kedua belah pihak pun menandatangani kesepakatan damai yang disaksikan oleh pihak kelurahan dan aparat kepolisian.

Kapolsek Aralle Iptu Amiruddin memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelesaian sengketa tersebut. “Kami sangat berterima kasih atas kerja sama masyarakat dan pemerintah kelurahan yang ikut menjaga situasi tetap kondusif. Semoga cara musyawarah seperti ini menjadi contoh bagi warga lain dalam menyelesaikan persoalan sosial,” ujarnya.

Dengan keberhasilan mediasi ini, Polsek Aralle kembali menegaskan komitmennya dalam membangun kemitraan aktif antara polisi dan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang damai, aman, dan harmonis di wilayah Kabupaten Mamasa.

(Humas Polres Mamasa Polda Sulbar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *