Polres Pasangkayu – Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, S.H., S.I.K menghadiri kegiatan Konferensi Daerah (Konferda) dan Konferensi Cabang (Konfercab) Serentak PDI-Perjuangan Provinsi Sulawesi Barat, yang digelar pada Rabu, 12 November 2025 sekitar pukul 14.00 WITA, bertempat di Aula Hotel Mutiara Kabupaten Pasangkayu.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting partai dan tamu undangan, di antaranya Prof. Yasonna Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D selaku Ketua DPP PDI-Perjuangan, Dra. Hj. S.B. Wiryanti Sukamdani selaku Ketua DPP Bidang Pariwisata, serta I Gusti Ayu Bintang Darmawati selaku Ketua DPP Bidang Perempuan dan Anak.
Turut hadir pula Ketua dan Anggota DPC PDI-Perjuangan se-Provinsi Sulawesi Barat, H. Yaumil Ambo Djiwa, S.H. selaku Ketua DPC Golkar Pasangkayu, Lubis, S.H. Ketua DPC PPP Pasangkayu, Letkol Czi Dony Siswanto Dandim 1427/Pasangkayu, Luruh, S.H. mewakili Kajari Pasangkayu, serta segenap Forkopimda Kabupaten Pasangkayu, Fraksi DPRD PDI-Perjuangan Provinsi Sulbar, dan para kader serta simpatisan PDI-Perjuangan se-Kabupaten Pasangkayu.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya Konferda dan Konfercab secara serentak ini. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat serta partai politik dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif, khususnya menjelang pelaksanaan agenda politik di daerah.
“Polri berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Kami berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan yang membawa kebaikan bagi masyarakat Sulawesi Barat, khususnya Kabupaten Pasangkayu,” ujar Kapolres.
Kegiatan Konferda dan Konfercab Serentak ini bertujuan untuk menyusun struktur kepengurusan baru serta memperkuat konsolidasi partai di tingkat daerah dan cabang, guna menghadapi tantangan politik ke depan dengan semangat gotong royong dan persatuan.
Acara berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar, hingga berakhir sore hari.







