MAMUJU — Satuan Tugas Preventif Operasi Zebra Marano 2025 kembali menunjukkan komitmennya menekan angka pelanggaran lalu lintas di Sulawesi Barat. Kamis, 20 November 2025, selama satu jam penuh sejak pukul 08.30 hingga 09.30 WITA, petugas melaksanakan operasi intensif di depan Pos PJR, Lingkungan Saloleang, Kelurahan Bebanga, Kecamatan Kalukku, pada jalur poros Provinsi Sulbar.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasatgas Preventif, KOMPOL Adriyan Fredrick Kopong, S.E., S.H., yang mengarahkan jajarannya melakukan pemeriksaan ketat terhadap pengendara roda dua (R2) maupun roda empat (R4).
Hasilnya, dalam waktu singkat, petugas menemukan berbagai pelanggaran yang sering menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas. Total 20 teguran dilayangkan kepada pengendara, dengan rincian pelanggaran sebagai berikut:
Tidak membawa SIM: 11 pelanggar
Tidak membawa STNK: 1 pelanggar
Tidak menggunakan helm: 2 pelanggar
Tidak membayar pajak kendaraan: 1 pelanggar
Mengangkut penumpang tidak sesuai aturan: 1 pelanggar
Tidak menggunakan TNKB: 3 pelanggar
Overload (kelebihan muatan): 1 pelanggar
Dari keseluruhan pelanggar, 16 merupakan pengendara R2, sementara 4 lainnya adalah pengemudi R4.
Kasatgas Preventif, KOMPOL Adriyan Fredrick Kopong menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat penegakan hukum, tetapi juga edukatif agar masyarakat semakin sadar pentingnya keselamatan dalam berkendara. “Operasi Zebra Marano akan terus dilakukan secara humanis namun tegas. Fokus kami adalah keselamatan masyarakat pengguna jalan,” ujarnya.







