PASANGKAYU – Respons cepat kembali diperlihatkan jajaran Pamapta Polres Pasangkayu setelah menerima laporan dugaan pencurian sepeda motor yang sempat membuat panik warga di Jalan Fatmawati, Selasa (25/11/2025). Laporan yang awalnya diduga sebagai tindak kriminal itu, ternyata berakhir sebagai kesalahpahaman antarwarga.
Peristiwa bermula ketika seorang warga mendatangi SPKT Polres Pasangkayu pada pukul 07.00 WITA setelah mendapati sepeda motor matic Fino miliknya tidak berada di lokasi parkir di depan Toko Nirwana. Motor tersebut sebelumnya diparkir oleh anak pelapor pada Senin malam sekitar pukul 23.00 WITA sebelum mereka beristirahat.
Merasa menjadi korban pencurian, pelapor langsung meminta bantuan polisi. Laporan tersebut diterima oleh Pamapta III Polres Pasangkayu, IPDA Verdy Ibrahim, yang segera merespons dengan mengumpulkan personel piket fungsi dan memberikan arahan sebelum menuju TKP.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk pengecekan rekaman CCTV di sekitar area toko. Hasilnya mengungkap fakta mengejutkan: motor tersebut tidak dicuri, tetapi justru dipindahkan oleh tetangga pelapor sendiri.
Dalam rekaman CCTV terlihat tetangga itu memindahkan motor ke tempat yang dianggap lebih aman karena tingginya kasus curanmor di wilayah Pasangkayu belakangan ini. Ia bahkan sempat beberapa kali mengetuk pintu toko untuk memberi tahu, namun tidak mendapat respons, sehingga memutuskan membawa motor tersebut ke belakang rumahnya.
Pamapta Polres Pasangkayu kemudian melakukan pengecekan langsung dan memastikan kendaraan tersebut berada dalam kondisi aman di rumah tetangga tersebut.
Kapolres Pasangkayu, AKBP Joko Kusumadinata, melalui Pamapta III IPDA Verdy Ibrahim, mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kriminal serta menjaga komunikasi dengan lingkungan sekitar untuk menghindari kesalahpahaman serupa.
Dengan respons cepat dan akurat, Pamapta Polres Pasangkayu kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.







